PT Bintan Resort Cakrawala (PT BRC) Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2021-2023

Sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara Perusahaan dan Karyawan, maka pada tanggal 2 November 2021 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Perwakilan Pengusaha PT. Bintan Resort Cakrawala (BRC) dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP PAR) SPSI PT BRC bertempat di Hotel Cassia – Bintan Resorts. Acara tersebut dihadiri oleh Bpk. Abdul Wahab (Group General Manager PT BRC) melalui media zoom, Bpk. Prakash Nair (General Manager Operation PT BRC), Bpk. Hebron Habeahan (General Manager Fin & Admin PT BRC) dan Bpk. Indra Hidayat (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan). Penandatanganan PKB ini dilakukan setelah melalui proses perundingan pada tanggal 1 November 2021.

PT BRC sudah lebih dari 26 tahun berdiri dan tumbuh bersama seluruh karyawan selalu memahami pentingnya hubungan industrial yang harmonis. Momen inilah sebagai salah satu bukti dari keharmonisan hubungan industrial tersebut dan diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Bintan Beach International Resorts, demikian ungkap Abdul Wahab dalam kata sambutannya. Abdul Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Serikat Pekerja yang dipimpin oleh Bpk. Firmansyah dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan yang selalu memberi dukungan dan arahan kepada PT BRC dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan khususnya dalam masa pandemi ini. “Manajemen dan Serikat Pekerja didukung oleh Dinas Tenaga Kerja yang selama ini sudah saling membangun komunikasi, bekerja sama dan bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan karyawan” tambah Abdul Wahab.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat menyampaikan bahwa perundingan dan penandatanganan perjanjian kerja bersama ini merupakan salah satu bukti bahwa pihak Perusahaan dan Serikat Pekerja mempunyai niat baik untuk selalu membangun hubungan yang harmonis demi mencapai kesepakatan yang bermanfaat baik bagi perusahaan maupun karyawan. “Kami menghimbau agar isi Perjanjian Kerja Bersama ini disosialisasikan kepada seluruh karyawan oleh Pihak Perusahaan dan Serikat Pekerja, sehingga semua karyawan dapat memahaminya dengan lebih baik. Kami juga dalam kesempatan ini ingin memberikan apresiasi kepada Manajemen  PT BRC yang telah berkomitmen untuk tidak mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan meskipun dalam masa sulit pandemi ini sejak akhir tahun 2019 sampai pada saat ini”, tutup Indra Hidayat.