Kawasan Pariwisata Lagoi terus berupaya menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan persiapan matang lainnya bagi pengunjung atau pekerja yang ada di dalam kawasan untuk memastikan kawasan wisata aman dan sehat terbebas dari transmisi virus COVID-19. Tindakan ini mendapat dukungan penuh oleh pemerintah daerah dan pusat untuk menyambut pembukaan Koridor Perjalanan Wisata Aman Bintan Resorts – Singapura atau Travel Bubble melalui kerjasama G to G.
Dalam rangka mencanangkan “Bintan Resorts Aman”, pihak pengelolah Kawasan Pariwisata Lagoi bersama dengan pihak hotel, resorts dan pelaku pariwisata lainnya yang ada di dalam kawasan membangun kompetensi dan kapabilitas protokol kesehatan yang komprehensif. Hal ini bertujuan agar penerapan protokol kesehatan berjalan secara berkesinambungan melalui serangkaian pelatihan, implementasi, evaluasi, perbaikan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Penerapan Sistem QR Code Pelancakan Kontak (Contact Tracing) di Kawasan Pariwisata Lagoi merupakan salah satu bentuk implementasi “Bintan Resorts Aman”. Aplikasi ini dibangun dengan tujuan penyimpanan data pengunjung dan pekerja di sebuah sistem yang terintegrasi untuk menyediakan informasi pelacakan kontak ketika dibutuhkan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
Upaya lainnya untuk mewujudkan pariwisata aman dan sehat, Kawasan Pariwisata Lagoi menetapkan kebijakan bagi calon pengunjung berusia minimal 5 tahun dan keatas untuk menunjukkan salah satu sertifikat hasil pemeriksaan bebas COVID-19 berupa uji PCR (berlaku 3 x 24 jam) atau Rapid Test Antigen (berlaku 2 x 24 jam) atau tes uji Genose C19 (berlaku 1 x 24 jam). Kebijakan ini berlaku bagi pengunjung yang berasal dari luar Pulau Bintan yang ingin memasuki Kawasan Pariwisata Lagoi.
Sehubungan dengan tes uji Genose C19, pengelolah Kawasan Pariwisata Lagoi dalam hal ini PT. Bintan Resort Cakrawala (BRC) menyediakan fasilitas pelayanan Tes Uji Genose 24 jam terhitung mulai dari tanggal 3 Mei 2021. Fasilitas ini dibangun atas kerja sama antara BRC dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) COVID-19 Pulau Galang di Batam. Adapun biaya pelayanan pemeriksaan Genose ini adalah Rp 35.000/orang/tes yang mengambil tempat di Gedung Serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi sekitar 200 meter dari pintu masuk Kawasan Pariwisata Lagoi.
Pihak pengelolah Kawasan Pariwisata Lagoi berharap dengan tersedianya fasilitas pelayanan tes Genose C19 sebagai upaya screening COVID-19 akan memberikan kontribusi positif dalam membantu pemerintah memutus rantai penularan COVID-19 di Pulau Bintan serta membangkitkan kembali usaha wisata di Kawasan Pariwisata Lagoi yang aman dan sehat.
Dennis Torio
PT. Bintan Resort Cakrawala